JAKARTA - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Panitia Pemberhentian Penyelenggara Pemilu (P4) mendatangi Komisi II DPR. Mereka mendesak Komisi II agar segera melakukan rapat dengan agenda menindaklanjuti rekomendasi Panitia Angket DPR tentang pemberhentian anggota KPU.
Rekomendasi itu dibacakan panitia di sidang paripurna DPR tanggal 29 September 2009. Ray Rangkuti, Koordinator P4, mengaku kedatangan mereka ke DPR karena khawatir rekomendasi Panitia Angket akan menguap begitu saja. "Dalam rapat yang dimaksud, Komisi II dapat membicarakan tentang teknis pemberhentian KPU dengan segera dan mendesak," ujar Ray di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Rabu (28/10/2009).
Ray sempat menyitir kritikan sejumlah lembaga negara terhadap buruknya kinerja KPU di antaranya Komnas HAM, Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi, serta terakhir DPR. "Sekalipun banyak tuntutan agar anggota KPU mundur, alih-alih dijadikan bahan evaluasi, mereka malah dengan riang gembira jalan-jalan ke luar negeri dengan dalih melakukan evaluasi pemilu," katanya.
Dia menambahkan, kualitas pemilu lalu jauh dari yang diharapkan serta bermasalah di setiap tahapan. "Dan banyak warga negara yang tidak terdaftar," ujarnya.