Jakarta, Kompas - Permasalahan seputar daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah hampir sama dengan masalah pemilih yang muncul pada Pemilu 2009. Misalnya, pemilih tidak terdaftar, nama ganda, dan TNI/Polri yang masih terdafar dalam DPT.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampouw di Jakarta, Sabtu (6/3), mengatakan, hampir semua daftar pemilih sementara (DPS) yang dipasang di daerah pemilihan kepala daerah (pilkada) masih memiliki karakteristik yang sama, yaitu nama ganda dan tak mempunyai nomor induk kependudukan.
”Salah satunya temuan kami di Kota Pematang Siantar (Sumatera Utara). Pemantau kami menemukan ada 400 nama ganda yang terdapat dalam DPS,” katanya.
Seharusnya, lanjut Jeirry, dengan banyaknya masalah yang muncul dalam daftar pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah harus transparan dengan data yang dimilikinya. Dengan demikian, masyarakat akan lebih proaktif mendaftar jika KPU lebih transparan.
”Di daerah, kami sulit mendapatkan data pemilih, terutama data kependudukan yang diberikan oleh pemerintah supaya kami bisa membandingkan dengan DPS yang dipasang,” kata Jeirry. Mestinya, dengan data yang mempunyai banyak kelemahan, KPU harus lebih transparan sehingga bisa lebih baik.
Menurut Jeirry, daftar pemilih tetap (DPT) masih bermasalah karena sumber datanya dari pemerintah dan kemampuan KPU untuk melakukan pemutakhiran data pemilih sangat terbatas. Apalagi dilaksanakan tanpa pengawasan, kesalahan-kesalahan berkaitan dengan akurasi data banyak terungkap di beberapa daerah, nama ganda, tidak ada nomor induk kependudukan, dan tidak terdaftar.
”Saya yakin, masalah DPT ini akan menjadi pemicu konflik sebelum atau sesudah hari pemungutan suara,” kata Jeirry.
Jeirry mengungkapkan bahwa sangat ironis apabila masyarakat tidak bisa menggunakan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi yang tidak beres. ”Yang paling menyedihkan adalah hak pilih masyarakat tergantung dari DPT. Ironis jika mereka tidak dapat memilih karena tidak terdaftar dalam DPT,” ujarnya.
Secara terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka Cahya Widada, mengungkapkan, masalah DPT yang muncul dalam pilkada masih sama seperti pemilu lalu. Beberapa di antaranya pemilih tidak terdaftar, nama ganda, dan anggota TNI/Polri yang masih terdaftar. Bawaslu juga sedang membangun perangkat lunak yang bisa menemukan masalah- masalah DPT, seperti nama ganda, dengan menggunakan tiga parameter nama, tanggal lahir, dan alamat. ”Kalau ketiganya sama, sangat mungkin nama ganda,” katanya. (SIE)